SOLOPOS.COM - Ilustrasi (topsmashing.com)

Solopos.com, SOLO – Pernyataan kontroversial datang dari ulama Mesir, Salafi Usama al-Qawsi yang mengeluarkan fatwa memperbolehkan seorang pria mengintip calon istrinya yang tengah mandi.

Dalam video yang dirilisnya, ia mengatakan pria boleh mengintip calon istrinya dengan syarat dilakukan secara diam-diam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika Anda benar jujur dan ingin menikah dengan wanita itu, Anda bisa bersembunyi dan mengamatinya secara diam-diam. Anda dapat melihat hal-hal yang tidak biasanya ia perlihatkan pada Anda sebelum menikahinya, asalkan niat Anda tulus,” ujar Salafi Usama al-Qawsi dalam rekaman videonya.

Ekspedisi Mudik 2024

Salafi Usama al-Qawsi berdalih perbuatan itu pernah terjadi pada masa Nabi Muhammad. Pernyataannya itu tentu menimbulkan kontroversi oleh sebagian besar umat Islam.

Dalam ajaran Islam, seorang wanita dilarang menunjukkan bagian-bagian tubuhnya selain tangan dan muka di hadapan laki-laki, selain suaminya, atau anggota langsung keluarganya dikenal sebagai mahram.

Fatwa yang dikeluarkan oleh Salafi Usama al-Qawsi tentu saja sangat bertentangan dengan syariat tersebut.

Dilansir Alarabiya, Senin (18/8/2014), fatwa kontroversial Salafi langsung ditolak oleh Menteri Agama Mesir, Wakaf Mohammad Mukhtar.

Dalam pernyataannya, mengintip wanita yang tengah mandi adalah melanggar etika yang juga tak diajarkan oleh agama manapun.

“Apakah Anda membiarkan ini terjadi pada anak Anda? Selain itu, Islam mengajarkan bahwa kesopanan harus tetap ditegakkan dan semua agama setuju,” ujar Wakaf Mohammad Mukhtar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya