Solopos.com, TEHERAN – Ayatulah Ali Khamenei dalam situsnya mengumumkan ngobrol lewat media internet dan perantara sejenis haram hukumnya bagi kaum laki-laki dan wanita yang bukan muhrim.
Emirates247, Selasa (7/1/2013), mengutip sebuah pernyataan menarik dari situs khamenei.ir.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Situs resmi ulama Iran Ayatulah Ali Khemenei itu menulis banyak pelanggaran moral saat terjadi interaksi di dunia internet.
Oleh karenanya Khemenei memberi lampu merah pada laki-laki dan wanita yang bukan muhrim untuk berkomunikasi lewat media itu.
Pernyataan itu disampaikan Khamenei setelah dia mendapat pertanyaan dari pengguna Internet yang mengunjungi situsnya seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya.
Fatwa ini sekaligus mempertegas larangan pemerintah Iran soal penggunaan aplikasi We Chat di ponsel.
Pihak berwenang di Teheran sangat sensitif dengan media sosial dan situs-situs Internet, termasuk Facebook dan Twitter, setelah para pegiat di Iran melancarkan protes atas hasil pemilihan umum pada 2009.
Akses media sosial dan instant mesengging di negara itu juga telah dibatasi. Untuk dapat menikmati Facebook dan Twiter warga Iran selama ini harus mengakses melalui saluran non-pemerintah.