SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Padang--Ulama Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, mengingatkan kepada masyarakat khususnya umat Islam yang tengah melangsungkan pernikahan pada hari ini (10-10-2010 atau tanggal yang serupa semisal 9-9-2009 dan 11-11-2011) agar hati-hati dalam memaknainya.

Sebab, hal itu dapat menjerumuskan seseorang dalam kurafat yang menjurus pada kesyirikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam Islam tidak ada pengkhususan tentang hari pernikahan, apalagi memaknai hari dan tanggal tertentu dengan keistimewaan tertentu,” kata Gusrizal, di Padang, Minggu (10/10).

Ia mengatakan, hari ataupun tanggal tidak dapat dikatakan memiliki keistimewaan kecuali ada landasan syar`i di dalamnya, baik melalui Al-Quran dan Hadis.

Dia mencontohkan, seperti hadis Rasulullah tentang keutamaan hari Jumat, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Rasulullah pernah bersabda, hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihis Salam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat (Hadis Riwayat Imam Muslim),” kata Ketua MUI Sumbar Bidang Fatwa itu.

Namun, terkait hari pernikahan, Rasulullah SAW tidak pernah mengkhususkan hari tertentu agar umatnya menikah pada hari-hari tertentu itu. Semua hari dalam Islam itu baik asalkan dimulai dengan niat karena Allah SWT.

Dia menilai, dalam pandangan Islam, tidaklah salah bila umat Islam menikah pada hari ini (10-10-2010) jika itu memang telah dimusyawarahkan antara keluarga dari kedua mempelai.

Yang salah, katanya, jika masyarakat menganggap hari ini memiliki keistimewaan tertentu berdasarkan perhitungan-perhitungan yang mengandung nilai kurafat lalu menjadikannya sebagai sesuatu yang sakral sehingga dalam kategori ini, orang itu dapat dianggap sebagai orang jahil (bodoh) dalam agama.

Terkait hal itu, ia mengingatkan, masyarakat khususnya umat Islam agar tidak menjadikan opini umum yang berkembang saat ini sebagai suatu pemahaman yang harus dibenarkan.

Ia menegaskan, masyarakat harus lebih cerdas memahami kontekstual kehidupan termasuk perihal pernikahan dengan memperdalam ilmu-ilmu Islam.

Gusrizal menuturkan ilmu agama terkait pernikahan itu sangat penting sebab pernikahan merupakan pintu dari amalan besar ketika seseorang telah memiliki tanggung jawab untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah.

Dia menambahkan, jika ada umat Islam yang terjebak dalam kesalahpahaman terhadap hari ini (10-10-2010), berarti telah muncul pula kejahilan baru dalam masyarakat.

“Masalah walimah yang melanggar aturan Islam saja belum dapat dituntaskan, ditambah lagi dengan masalah baru karena jahilnya umat memaknai tanggal 10-10-2010 hari ini,” ujarnya.

Terkait persoalan tersebut, ia menambahkan, hal itu terjadi akibat tatanan dakwah di kalangan umat Islam saat ini sudah beralih kepada dakwah yang hanya mengandung nilai hiburan), tanpa memperhatikan tujuan dasar dan sasaran dakwah itu sendiri.

Menurutnya, tatatanan dakwah harus kembali difungsikan oleh mubalig tidak sebatas kajian parsial saja, namun harus menyentuh hingga persoalan dasar dalam agama Islam yakni kajian tauhid (keyakinan).

“Dakwah harus kembali di arahkan pada kajian tauhid yang menyentuh persolaan keyakinan umat pada nilai ukhrawi (akhirat) hingga umat Islam tidak terjerumus dalam pemahaman kurafat,” lanjutnya.

ant/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya