SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banda Aceh–Kalangan ulama di Provinsi Aceh mendukung proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku dan penyebar video mesum yang diduga melibatkan tiga artis Ibu Kota.

“Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberi dukungan kepada pihak kepolisian itu sesuatu yang tepat, dan kami berharap hukuman berat bagi siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata Tengku Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (19/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menilai, kasus penyebaran video mesum yang diduga melibatkan oknum artis tersebut merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga budaya bangsa.

“Dalam pandangan Islam, pelaku zina itu harus dihukum rajam. Namun jika menggunakan hukum nasional maka saya berharap pelakunya diberikan hukuman yang berat,” tambahnya.

Tengku Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh itu menyatakan khawatir terhadap perkembangan teknologi informasi yang tidak terkontrol akhir-akhir ini, dan itu mulai berdampak pada krisis moral terutama di kalangan remaja di tanah air, termasuk di Aceh.

Karenanya, salah satu upaya mencegah terjadinya krisis moral bangsa yang lebih parah, maka memberikan pendidikan agama bagi anak-anak harus menjadi perhatian serius dan prioritas di dalam rumah tangga dan sekolah di Indonesia.

Selain itu, Pemerintah juga perlu mengeluarkan aturan tegas kepada pihak pengelola sarana hiburan, misalnya tayangan televisi dan media massa lainnya agar tidak menyiarkan sesuatu yang berbau pornografi.

“Selama ini saya melihat banyak acara hiburan yang ditayangkan di televisi itu mendekati pornografi, misalnya penampilan artis berbusana seperti ‘orang miskin’. Artinya busana yang dipakai seperti tidak cukup kainnya,” kata dia mencontohkan.

Kepada Pemerintah Aceh, Faisal Ali mindesak agar Rancangan Qanun (Perda) tentang hukum acara jinayat yang telah disahkan oleh legislatif sebelumnya (DPRA periode 2004-2009) agar segera ditandatangani gubernur.

“Qanun hukum acara jinayat itu merupakan produk hukum Syariat yang harus segera diberlakukan di Aceh. Itu juga bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam, termasuk masalah pornografi,” kata dia menjelaskan.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya