SOLOPOS.COM - Ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar pada tahun ajaran 2012-2013 diterapkan uang kuliah tunggal (UKT) belum bisa dijalankan. Sejumlah PTN di DIY hingga kini mengaku keberatan dan meminta agar terjadi pengunduran hingga tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pembantu Rektor 2 UIN Sunan Kalijaga (Suka), Nizar Ali menyampaikan sejak UKT disosialisasikan per 2011 dan diterapkan pada 2012-2013, sejumlah rektor PTN menolak instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Sebab, rektor-rektor ini masih menghitung kekuatan keuangan dan kerugian yang bakal dialami.

“Dari segi cost, tahun pertama dan kedua, PTN bisa alami kerugian. Nominalnya bervariasi, ada yang Rp50 miliar-Rp200 miliar. Tergantung besar kecil kampus dan banyak sedikit mahasiswa,” ujarnya saat diwawancara perihal penerapan UKT untuk PTN, di UIN Suka, Sabtu (16/2/2013).

Bila dihitung secara total, ujarnya, sistem pembayaran tahun sebelumnya dan UKT memiliki total biaya yang sama. Hanya, dalam UKT biaya tersebut di jumlah dan dibagi 8 semester.

Menurutnya kebijakan memiliki filosofi menyamarkan mahalnya pendidikan tinggi (Dikti). Dengan harapan mahasiswa dapat berkonsentrasi kuliah tanpa memikiran biaya lain-lain.

Bagi PTN yang terbiasa menerapkan SPMA atau uang gedung, praktis keuangan di awal tahun akan terganggu. Dukungan dana melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp10 miliar juga tidak dapat menutup kekurangan. Alhasil, diperkirakan Break Event Point (BEP) baru dirasakan pada tahun ketiga.

Kendati UIN Suka masih memiliki kaitan dengan Kemendikbud, Nizar menyampaikan mayoritas Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) berada dibawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“UIN Suka dan PTAIN lain dipastikan tidak menerapkan UKT. Hubungan kami dengan Kemendikbud sebatas pendirian prodi (program studi). Mengenai hal lain seperti alokasi anggaran dll semua ada dibawah Kemenag,” jelasnya.

Bantuan pendidikan PTAIN sendiri dari Kemenag. Khusus UIN Suka besaran APBN yang digulirkan mencapai Rp150 miliar per tahun. Sementara, uang SPP UIN Suka Rp600.000 per semester tanpa pungutan uang gedung dan biaya pendidikan awal biasanya untuk dana ospek maupun pelatihan bahasa. Bukan untuk menanggung biaya operasional. Selebihnya biaya KKN maupun wisuda per kegiatan Rp300.000.

Jika PTAIN menerapkan UKT, tegas dia, praktis beban mahasiswa akan sangat besar. Pasalnya UKT dipergunakan untuk membayar seluruh kebutuhan belajar mengajar diluar gaji dan honor-honor.

“Selebihnya mahasiswa yang tanggung jadi yang rugi mahasiswa,” ungkap dosen UIN Suka ini.

Menilik kelebihan dan kelemahan UKT, Nizar menilai kebijakan ini justru akan menguntungkan masyarakat dari kalangan berada. Lantaran biaya pendidikan dibagi rata untuk seluruh mahasiswa.

“Ibarat bensin subsidi. Jualnya murah tetapi tidak tepat sasaran karena orang kaya juga beli. Akibatnya tidak ada subsidi silang,” ungkap dia.

Kepala Bagian Humas, UGM Wijayanti mengatakan penerapan UKT baru akan dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, dibutuhkan detail dan kejelasan perencanaan keuangan agar universitas tetap sehat saat akan melaksanakan UKT.
“Kami baru akan mulai UKT tahun ini mbak, jadi kami juga belajar dari PTN lain yang sudah menerapkan,” katanya.

Diungkapkan Wiwit, sejak awal, UGM tidak segera menerapkan kebijakan karena menunggu arahan dari Dirjen Dikti secara detail. Selain itu, UGM juga merasa perlu mempersiapkan bagian internal sebelum menerapkan UKT agar dapat sepenuhnya menjalankan kegiatan belajar mengajar lebih kondusif.

“Memang UKT sangat mempengaruhi keuangan di tahun-tahun awal. Karena biasanya ada SPMA yg diterima besar di depan, sekarang tidak ada lagi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya