SOLOPOS.COM - Penyandang disabilitas mengikuti tes mengendarai sepeda motor untuk pembuatan SIM D khusus difabel di Mapolres Kudus, Jateng, Rabu (7/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Ujian SIM digelar bagi para difable di Kudus.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kanan) memberikan SIM D khusus difabel kepada penyandang disabilitas yang lulus ujian SIM di Mapolres Kudus, Jateng, Rabu (7/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kanan) memberikan SIM D khusus difabel kepada penyandang disabilitas yang lulus ujian SIM di Mapolres Kudus, Jateng, Rabu (7/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Para penyandang disabilitas, Rabu (7/12/2016), bisa mengikuti ujian untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Mapolres Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Dalam ujian SIM itu, mereka dites mengendarai sepeda motor khusus difabel oleh aparat Polres Kudus. Selain untuk tertib berlalu lintas, SIM D tersebut juga sebagai legalitas para penyandang disabilitas dalam mengendarai kendaran bermotor serta untuk menunjang mobilitas mereka saat beraktivitas sehari-hari. SIM D khusus difabel itu diserahkan sendiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono.

Ekspedisi Mudik 2024

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya