Solopos.com, SOLO--Enam SMP di Solo harus bergabung dengan sekolah lain dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) UN. Meskipun dalam POS, sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 20 orang diperbolehkan menggelar UN mandiri atau bergabung.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SMP Disdikpora Solo, Bambang Wahyono, saat menyampaikan paparan di hadapan sejumlah kepala sekolah di Aula Disdikpora Solo, mengatakan saat koordinasi di tingkat provinsi memang mengacu pada POS dipersilahkan menggelar UN mandiri atau bergabung. Namun perkembangannya, Disdikpora Solo mendapatkan kebijakan susulan karena perubahan siste baru sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 20 harus bergabung dengan sekolah lain.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Hanya untuk SMP ada batas minimal 20 anak, untuk SMPLB tidak ada batasan minimal,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya meminta seluruh SMP untuk membuat surat pernyataan bergabung atau mandiri berdasarkan jumlah siswa. Selain faktor jumlah siswa, syarat sekolah dapat menggelar UN mandiri adalah telah memiliki akreditasi dan memiliki tempat yang layak.
“Sekolah yang belum memiliki akreditasi misalnya SMP Focus Independent School,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang mengungkapkan sekolah juga diminta mengirimkan calon pengawas ruang karena Surat Keputusan (SK) pengawas bukan lagi dari Disdikpora Solo melainkan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMP, Waliyono, mengatakan penggabungan masih menjadi wacana, namun sekolah yang bisa menggelar UN mandiri yakni memiliki jumlah murid minimal 20 anak, memiliki akreditasi dan memiliki tempat yang layak untuk menggelar ujian.
“Enam sekolah itu antara lain SMP YKAB, SMP Islam Bakti, SMP Advent Solo, SMP Widya Bhakti, SMP YPAC dan SMP Dharma Pancasila,” terangnya.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Solo, Unggul Sudarmo, mengatakan perkembangan persiapan UN jenjang SMA hingga kini baru terbatas proses revisi Data Nominasi Sementara (DNS). Pihaknya sudah mengirimkan DNS dalam tiga tahap ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. “Perbaikan DNS tak lagi bisa dilakukan di tingkat Kota tetapi harus dilakukan di tingkat Provinsi di Semarang,” tandasnya.