SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional SMP (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Ujian Nasional (UN) 2016 bakal tak digelar oleh sedikitnya delapan sekolah di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN—Delapan sekolah dari jenjang SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA di Sragen dipastikan tidak bisa menyelenggarakan ujian nasional (UN) secara mandiri. Para siswa di delapan sekolah itu bakal mengikuti UN dengan menginduk di sekolah terdekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen Suwardi mengatakan UN SMA/SMK/MA rencananya diselenggarakan pada Senin-Rabu (4-6/4/2016) mendatang. Sementara UN SMP/MTs rencananya digelar pada Senin-Kamis (9-12/4/2016) mendatang.

Berdasar daftar nominasi tetap (DNT) yang diterima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta UN SMA/MA mencapai 3.131 siswa dan peserta UN SMK mencapai 7.892 siswa. Sementara peserta UN SMP/MTs mencapai 15.035 siswa.

“Jumlah peserta UN dalam DNT yang kami terima tidak jauh berbeda dengan DNS [daftar nominasi sementara] yang kami kirimkan ke provinsi. DNT itu sudah kami kirim ke masing-masing sekolah yang siap menyelenggarakan UN,” jelas Suwardi saat ditemui solopos.com di kantornya, Senin (21/3/2016).

Suwardi menjelaskan terdapat delapan sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan UN secara mandiri. Delapan sekolah itu terdiri atas tiga SMP, tiga MTs, satu SMA dan satu SMK. Delapan sekolah itu tidak bisa menyelenggarakan UN lantaran belum terakreditasi.

“Sesuai prosedur operasional standar (POS) UN 2015/2016, satuan pendidikan yang bisa melaksanakan UN adalah sekolah yang terakreditasi dan memiliki peserta UN minimal 20 orang serta memiliki persyaratan lain yang ditetapkan Disdik. Sekolah yang terakreditasi namun memiliki peserta UN kurang dari 20 orang bisa menyelenggarakan UN dengan pertimbangan kelayakan dari Disdik,” terang Suwardi.

Berdasar POS UN lama, lanjut Suwardi, sekolah yang belum terakreditasi masih bisa menyelenggarakan UN selama memiliki jumlah peserta UN minimal 20 orang. “Sejak dua tahun terakhir, aturan itu diubah. Jadi, UN hanya bisa diselenggarakan sekolah yang sudah terakreditasi. Kalau belum terakreditas, siswa di sekolah itu harus menginduk ke sekolah terdekat,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya