SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Tahapan ujian tertulis calon kades di sejumlah desa akan dilaksanakan Kamis (24/1/2019). Ujian tertulis berlaku bagi desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Sebagian desa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengadakan ujian, sebagian lain tidak menggandeng pihak ketiga.

Data yang dihimpun Solopos.com, tujuh desa memiliki bakal calon kades lebih dari lima orang, yakni Desa Menjing, Kecamatan Jenawi; Desa Ngringo, Kecamatan Jaten; Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang; Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu; Desa Bulurejo dan Rejosari, Kecamatan Gondangrejo; dan Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Satu desa, yakni Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo urung mengadakan ujian tertulis. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Timotius Suryadi, membenarkan hal itu. “Yang positif tujuh desa,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (21/1/2019).

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngringo, Lasa Lasiono, menyampaikan ujian tertulis di Desa Ngringo akan diikuti 11 bakal calon kades. Dia memastikan 11 orang itu lolos seleksi administrasi dan diumumkan Selasa (22/1/2019). Selanjutnya mereka mengikuti ujian tertulis pada Kamis untuk menentukan lima calon kades.

“Mereka mengerjakan 100 soal tentang Pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, pembangunan desa, dan lain-lain. Standar SMP. Kami gandeng pihak ketiga dari akademisi untuk membuat soal. Itu untuk menghindari kecurigaan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Lasa menyampaikan ujian dilaksanakan di Balai Desa Ngringo. Lokasi ujian steril dan soal akan didistribusikan saat ujian. Ujian dimulai pukul 08.00 WIB. Peserta mengerjakan 100 soal selama 120 menit. Berbeda dengan Desa Ngringo, rencana pelaksanaan ujian tertulis di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang panas. Sejumlah warga mempersoalkan panitia desa tidak menggandeng pihak ketiga.

Salah satu tokoh masyarakat Kedungjeruk, Sukoso, menyampaikan pelaksanaan ujian tertulis bakal calon kades di Desa Kedungjeruk rawan kecurangan. “Kami itu sudah mengajukan surat ke panitia desa agar ujian tertulis menggandeng pihak ketiga untuk pembuatan soal dan penyelenggaraan. Tapi panitia desa bilang tidak usah. Kami inginnya jangan ada indikasi curang seperti seleksi perangkat desa sebelumnya,” ujar Sukoso saat berbincang dengan wartawan, Senin.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Timotius Suryadi, menyampaikan panitia desa dipersilakan menggandeng pihak ketiga untuk pelaksanaan ujian tertulis bakal calon kades. “Panitia kerja sama dengan universitas. Kami akan monitor dan mengawasi selama ujian,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya