SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji tabrak mobil. (Globalncap.org)

Uji tabrak mobil kecil tujuh penumpang (7-seater) menunjukkan hasil mengecewakan.

Solopos.com, BERLIN – Indonesia menghalalkan pabrikan otomotif menjual mobil kecil dengan tiga baris kursi atau 7-seater. Akan tetapi uji tabrak di Jerman mengatakan mobil jenis itu tidak aman dan lebih mematikan jika mengalami kecelakaan.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Uji tabrak untuk membuktikan bahwa mobil kecil 7-seater lebih mematikan bagi penumpang itu dilakukan oleh klub mobil terbesar dan tertua di benua Eropa, Allgemeiner Deutscher Automobil Club (ADAC).

Seperti dilansir laman Autoevolution, Sabtu (31/10/2015), ADAC menyebut mobil kecil 7-seater sangat berbahaya jika diisi penuh. Selain itu, kursi baris ketiga yang diletakkan tepat di atas as roda membuat posisi duduk penumpang paling belakang lebih tinggi dari seharusnya.

“Potensi cedera penumpang belakang lebih tinggi karena kepala bisa berbenturan dengan atap. Jika terjadi kecelakaan, kepala mereka juga akan beradu langsung dengan jendela belakang,” ungkap salah seorang petugas penguji dari ADAC.

Menurutnya, risiko cedera akan meningkat menjadi risiko kematikan jika kendaraan yang menabrak dari belakang memiliki bodi lebih besar dan lebih keras seperti truk, bus atau mobil tipe sport utility vehicle (SUV).

Tidak adanya sandaran kepala pada kursi baris ketiga juga membuat tulang leher penumpang rawan patah jika terjadi benturan kuat saat kecelakaan.

Kesimpulan dari uji tabrak tersebut, menurut ADAC, mobil mungil 7-seater tetap layak dibeli karena memang harganya lebih murah. Tetapi lebih bijak jika kursi baris ketiga hanya digunakan untuk mengangkut barang bawaan, bukan untuk memuat penumpang meskipun itu anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya