SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Rencana uji kompetensi PNS dengan sumber dana dari pembatalan kegiatan rekrutmen PNS senilai Rp 300 akhirnya batal dilaksanakan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebagai informasi, Sekda mengusulkan kegiatan uji kompetensi PNS sebagai pengganti kegiatan rekrutmen PNS yang dilarang pemerintah pusat melalui kebijakan moratorium.

Dana untuk kegiatan tersebut direncanakan senilai Rp 300 juta. Rencana tersebut selanjutnya menjadi kontroversi lantaran sejumlah pimpinan dewan (Pimwan) menilai kegiatan tersebut mengada-ada.

Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi menuturkan rencana kegiatan uji kompetensi PNS gagal dilaksanakan. Pasalnya, Pemkot Solo terbentur dengan kebijakan moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Dengan adanya kebijakan moratorium secara otomatis rekrutmen PNS tidak bisa dilaksanakan. Karena tidak ada perekrutan maka muncul sisa dana senilai Rp 300 juta yang rencananya untuk kegiatan uji kompetensi PNS ,” ujarnya, Jumat (23/9/2011).

Rodhi menambahkan, dalam pembahasan anggaran perubahan yang digelar Kamis (22/9/2011), Badan Anggaran (Banggar) bersikukuh tidak menyetujui rencana uji kompetensi.

“Seperti yang pernah saya katakan, rencana uji kompetensi menurut Banggar sangat tidak matang. Harusnya apabila Pemkot benar-benar ingin melaksanakan uji kompetensi, ya direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga jelas sasaran dan tujuannya itu apa. Bukan tiba-tiba ketika ada sisa dana, Pemkot merencanakan kegiatan uji kompetensi,” jelasnya.

Dengan dibatalkannya kegiatan uji kompetensi, menurut Wakil Ketua DPRD lainnya, Supriyanto anggaran yang ada sebagian digunakan untuk diklat pimpinan.

“Jadi dalam pembahasan anggaran perubahan kemarin, rencana uji kompetensi dialihkan untuk diklat pimpinan eselon dua serta tiga. Diklat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan calon-calon pimpinan di dinas-dinas serta kantor,” ujarnya.

Supriyanto menambahkan, anggaran untuk kegiatan diklat pimpinan eselon dua maupun tiga dialokasikan kurang lebih Rp 200 juta.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya