SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polda Jawa Timur memeriksa mantan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) Tri Susanti. Korlap aksi ormas di depan Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jl Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019 lalu itu diperiksa terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (26/8/2019), mengatakan selain Tri Susanti alias Susi, polisi juga memanggil enam orang lainnya. Mereka terdiri atas unsur organisasi masyarakat (ormas), masyarakat, dan organisasi kepemudaan .

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tujuh orang itu termasuk Tri Susanti hari ini dipanggil atas kasus ujaran kebencian untuk dilakukan pembuktian terkait video yang sudah beredar,” ujarnya kepada wartawan.

Tri Susanti atau akrab disapa Mak Susi datang ke Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 13.41 WIB didampingi kuasa hukumnya, Sahid. Susi mengaku tidak tahu kejelasan alasan dirinya dipanggil di Siber Polda Jatim. Susi juga menegaskan pemanggilannya bukan mewakili ormas yang kala itu menggelar aksi asrama mahasiswa Papua, melainkan atas nama individu.

“Saya tidak tahu [siapa saja yang dipanggil] karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya. Jumat malam [suratnya sampai] untuk [diperiksa] hari ini,” ucapnya.

Mengenai kasus apa dirinya diperiksa, Susi kembali mengaku kalau tidak mengetahui dan hanya memenuhi panggilan sebagai saksi. “Dimintai keterangan. Tidak tahu saya kalau secara hukum,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Susi, Sahid, mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian. “Posisi kami dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu [kasus yang mana],” katanya.

Sebelumnya, Tri Susanti meminta maaf di depan media terkait adanya seseorang yang meneriakkan kalimat rasis dalam aksi itu. Susi beralasan pihaknya mendatangi AMP hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.

“Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu,” kata, di Mapolda, seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (20/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya