SOLOPOS.COM - Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

UII siap memberikan bantuan hukum untuk Ahmad Wazir Bupati Ogan Ilir, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti positif menggunakan narkoba

Harianjogja.com, JOGJA-Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti positif menggunakan narkoba.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

(Baca juga : PEMBERANTASAN NARKOBA : BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir Tersangka Narkoba)

Direktur Hubungan Masyarakat UII Karina Utami Dewi pada Selasa (15/3/2016) mengungkapkan, kasus yang menimpa Opi, sapaan akrab Ahmad Wazir adalah sebuah musibah. Sehingga pihak universitas menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Terlebih didukung pula, Fakultas Hukum UII juga memiliki nama-nama praktisi hukum yang cukup besar, yang dimungkinkan memberikan bantuan hukum kepada Opi.

“Untuk nama tertentu [pengacara] siapa yang akan memberikan bantuan hukum, kami belum ada. Hanya ini pernyataan sikap dari UII, kalau yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, UII siap,” ujar Karina kepada Harianjogja, Selasa (15/3/2016).

Selain itu, terkait bantuan hukum tersebut, pihaknya tidak mengontak atau menawarkan bantuan itu langsung kepada yang bersangkutan atau pihak keluarga.

Meski demikian, Karina menegaskan, UII memiliki sikap setuju apabila yang bersangkutan memang terbukti harus menjalani proses hukum, dan mengikuti langkah-langkah yang sebagaimana mestinya.

Saat disinggung mengenai Opi semasa kuliah, Karina menyebut UII mengetahui Opi layaknya mahasiswa yang lainnya. Terpenting pula, selama berkuliah di UII, universitas tidak memiliki rekam personal Opi sebagai pengguna atau memiliki narkoba.

“Tidak ada catatan juga bahwa yang bersangkutan pernah tersandung kasus, sampai melibatkan kepolisian,” terangnya.

Namun, universitas menyadari setiap mahasiswa juga menghadapi lingkungan di luar kampus, yang berada di luar pantauan serta tidak diketahui secara pasti oleh pihak universitas.

Sesungguhnya, UII memiliki langkah penanggulangan agar alumni mereka tidak terjebak dalam kasus pelanggaran, baik terkait moral, hukum dan keagamaan. Yakni dengan pemeriksaan urine, bimbingan keagamaan.

Salah satu rekan Ahmad Wazir selama berkuliah, yakni Reza Taufik menyatakan dirinya terkejut mengetahui kasus yang menimpa rekannya tersebut. Opi sendiri dikenalnya sebagai orang yang supel, dan mudah beradaptasi.

Sebagai rekan, Reza menjelaskan kini dirinya hanya mampu berdoa dan memberikan dukungan. Agar persoalan ini cepat selesai, semua pihak dapat mengambil pelajaran serta hikmah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya