SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigasi pengeloaan dana Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, UI dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 45 miliar rupaih. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat menerima laporan audit BPK di lantai 4 gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Anggota BPK Rizal Jalil pun memaparkan sedikit temuan BPK. UI berpotensi merugikan negara 41 miliar rupiah. Selain itu rektor UI juga dinilai tidak cermat dalam kerjasama menyangkut rumah sakit pendidikan U. Biaya penyelenggarannya membengkak dan merugikan negara 4 miliar rupiah. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya