Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigasi pengeloaan dana Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, UI dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 45 miliar rupaih. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat menerima laporan audit BPK di lantai 4 gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Anggota BPK Rizal Jalil pun memaparkan sedikit temuan BPK. UI berpotensi merugikan negara 41 miliar rupiah. Selain itu rektor UI juga dinilai tidak cermat dalam kerjasama menyangkut rumah sakit pendidikan U. Biaya penyelenggarannya membengkak dan merugikan negara 4 miliar rupiah. [dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi