SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pelepasan lahan proyek jalan tol Solo–Mantingan di Desa Sindon dan Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, terancam batal dilaksanakan tahun ini.

Sampai Senin (20/12), belum ada kejelasan pembayaran UGR kepada warga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Desa (Kades) Sindon, Supardi, menyebutkan semula pembayaran UGR untuk pelepasan 43 bidang tanah tahap lima di desanya direncanakan sudah terealisasi sebelum pertengahan Desember 2010.

Namun hingga beberapa hari sesudah tenggat waktu tersebut berlalu, kata dia, belum juga ada kejelasan dari pihak terkait mengenai kapan pembayaran ganti rugi akan dilakukan.

“Dulu informasinya begitu, pertengahan bulan (Desember) sudah selesai. Tapi sekarang malah tak ada kabarnya, saya tanyakan ke PPK (pejabat pembuat komitmen) katanya nunggu, sampai kapannya belum tahu,” ujarnya ditemui Espos di ruang kerjanya di Kantor Desa Sindon, Senin (20/12).

Menurut Supardi, semua tahap pelepasan lahan tahap V di Desa Sindon telah selesai dilaksanakan. Bahkan, ungkapnya, berkas-berkas tanah yang dibutuhkan juga sudah sampai di Jakarta.

Pihaknya berharap pembayaran UGR senilai sekitar Rp 5 miliar di desanya itu terealisasi dalam waktu dekat.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya