SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta siap memberikan usul dan pandangan baik kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X maupun Presiden SBY mengenai masalah Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta.

Hal itu dilakukan agar ada titik temu antara kedua belah pihak. Sebab secara filosofis pandangan keduanya sama, benar dan tidak ada perbedaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“UGM secara prinsip bersedia memberikan masukan bila diminta. Saat ini upaya-upaya tersebut tengah kita jajaki,” ungkap Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, MSc, PhD kepada wartawan di Kantor Pusat UGM di Bulaksumur, Yogyakarta, Rabu (15/12).

Menurut Sudjarwadi, pada dasarnya pandangan secara filosofis tentang siapa menjadi Gubernur DIY menurut Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebenarnya sama. Yang belum ditemukan adalah instrumentasi implementasi kesamaan filosofis itu ke dalam format Undang-Undang.

“Untuk menemukan hal tersebut kami siap memberikan usul mengenai instrumentasi terbaik itu melalui proses konsultatif baik kepada presiden maupun Sultan HB X,” katanya.

Namun Sudjarwadi mengaku belum bersedia menyampaikan pendapat tentang detail usulan instrumentasi tersebut ke media. Sebab saat ini hal tersebut sangatlah sensitif.

“Instrumentasi yang akan diusulkan itu merupakan kerangka kebijaksanaan kombinasi sinergis antara keduanya dengan asas visioner dan kebaikan optimal kekinian atau kontekstual saat ini,” katanya.

Dia mengatakan untuk menyelesaikan polemik tersebut salah satunya melalui pendekatan sinergi serta meminta berbagai pendapat dari kalangan kampus UGM sendiri. Hal itu merupakan salah satu upaya termasuk pula mendengarkan semua masukan dari masyarakat, keputusan DPRD DIY dan pemerintah.

“Ini perlu dilakukan dan nanti finishing touch-nya di DPR RI yang akan menetapkan finalisasinya sehingga menjadi tonggak sejarah penting Bhinneka Tunggal Ika tatanan demokrasi Indonesia ke depan,” tuturnya.

Ditanyakan apakah UGM akan juga menggunakan konsep yang diajukan Jurusan Ilmu Politik Fisipol UGM, dia mengatakan konsep tersebut tidak bisa dipakai semuanya sehingga perlu ada pembanding dan masukan yang lain.

“Semua bisa jadi bahan masukan. Tapi kita belum sampai ke masalah teknis sampai ke istilah, seperti konsep pararadhya, gubernur utama atau yang lain. Lebih pada pemaknaan. Kita berusaha mencoba untuk memberikan pandangan kepada kedua pihak,” ujar Sudjarwadi.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya