SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM mendorong universitas agar jangan menutup-nutupi dugaan kasus perkosaan yang saat ini sedang santer diberitakan media. UGM diminta bekerja secara tepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menyikapi dugaan kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi oleh pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS. Kasus tersebut terjadi saat keduanya menjalani KKN di Seram, Maluku, pada 2017 lalu.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Tugas UGM membenahi sistem agar tidak terulang. Enggak usah menutup-nutupi karena kita justru bisa mendidik masyarakat. Di balik peristiwa ini masyarakat tidak hanya mendapat hebohnya tetapi juga pembelajarannya,” katanya pada awak media di ruang kerjanya, Rabu (7/11/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah berkomunikasi dengan korban, Erwan membenarkan jika mahasiswinya mengalami pelecehan seksual atau percobaan perkosaan. Pihak fakultas terus mengupayakan agar korban mendapatkan keadilan. Fisipol UGM merasa penanganan kasus yang sudah dilakukan LPPM sebagai penyelenggara KKN dinilai kurang profesional.

Salah satu bentuk ketidakprofesionalan adalah pemberian nilai C kepada penyintas yang posisinya sebagai korban pelecehan seksual. “Sekarang nilainya sudah direvisi sesuai hak penyintas [korban]” katanya.

Erwan menjelaskan kasus ini memang sudah terjadi setahun yang lalu sehingga tidak heran jika masyarakat bertanya-tanya mengapa pengusutan kasus ini lama. Menurutnya, korban memang tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak fakultas karena kondisi emosionalnya masih belum stabil.

Setelah korban melaporkan kejadian kepada fakultas, upaya mendapatkan keadilan langsung diupayakan. “Kita beri dukungan kepada penyintas [korban], minta keadilan ke universitas, kita juga upayakan peer grupnya selalu mendukung. Dia selalu kita dukung agar menyelesaikan skripsinya,” katanya.

Beredar kabar jika pelaku akan menjalani yudisium pada November ini. Terkait hal itu Erwan meminta universitas untuk mempertimbangkan. “Saya kira kita selesaikan [kasus dugaan pemerkosaan] ini dulu,” katanya.

Sementara itu pihak Fakultas Teknik UGM selaku fakultas di mana pelaku menempuh pendidikan juga belum memberikan respon sampai berita ini ditulis. Begitu juga dengan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Press yang memberitakan dugaan kasus pemerkosaan tersebut mengaku belum dapat diwawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya