Semarang
Kamis, 28 November 2019 - 07:20 WIB

UGM Bandingkan Disertasi Rektor Unnes dan Skripsi Mahasiswinya, Apa Kesimpulannya?

Rahmat Jiwandono  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Fathur Rokhman (Youtube.com)

Solopos.com, SLEMAN — Dewan Kehormatan Universitas (DKU) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membandingkan disertasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman dan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes Nefi Yustiani.

Berdasarkan perbandingan antara disertasi Fathur Rokhman dan skripsi mahasiswi bimbingannya Nefi Yustiani, DKU UGM menemukan beberapa kesamaan. Namun demikian, persamaan yang ditemukan itu tidak serta merta membuat DKU langsung menyimpulkan sebagai plagiarisme

Advertisement

Pemeriksaan itu dilakukan DKU sebelum akhirnya Senat Akademik UGM memanggil secara resmi alumnus program doktoral UGM itu. Seperti diberitakan sebelumnya, panggilan melalui surat tanggal 22 Oktober 2019 tak digubris oleh Fathur Rokhman.

Setelah mangkir, Fathur Rokhman akhirnya memenuhi panggilan Senat Akademik UGM, Rabu (27/11/2019) pagi. Alhasil, selama 1,5 jam Fathur Rokhman harus menjelaskan dugaan plagiarisme atas disertasinya itu kepada tim UGM di Ruang Senat Akademik.

Advertisement

Setelah mangkir, Fathur Rokhman akhirnya memenuhi panggilan Senat Akademik UGM, Rabu (27/11/2019) pagi. Alhasil, selama 1,5 jam Fathur Rokhman harus menjelaskan dugaan plagiarisme atas disertasinya itu kepada tim UGM di Ruang Senat Akademik.

Tim yang terdiri atas tujuh orang itu menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.

Menurut Ketua Senat Akademik UGM Prof. Hardyanto, tim mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut ada kecurigaan disertasi milik Fathur Rokhman mirip dengan skripsi mahasiswi yang ia bimbing.

Advertisement

Diakuinya, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi tersebut. Setelah mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu, tim akan menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno.

“Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU],” tegas dia.

SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan karena pada Desember besok tidak ada sidang pleno. “Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat,” kata Hardyanto.

Advertisement

Sebelumnya, Unnes sebagai institusi yang selama ini menempatkan Fathur Rokhman sebagai pimpinannya tak henti membela. Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik, 9 Agustus lalu, menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tudingan itu, menurutnya tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Unnes bahkan mengklaim telah mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman dengan skripsi berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas karya Nefi Yustiani. Hasilnya, tidak ada plagiarisme.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif