SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA–Masalah sepertinya bertubi-tubi mengampiri Ustad Guntur Bumi (UGB). Belum selesai masalah perselisihannya dengan mantan pasiennya, kini ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan karyawannya Yunita Suwardani atas tuduhan tindakan penganiayaan belum lama ini.

Yunita yang mantan karyawan bagian keuangan pengobatan UGB mengatakan selama empat tahun bekerja dengan suami Puput Melati itu ia acapkali mendapatkan perlakuan kasar, baik itu dalam bentuk kata-kata hingga penganiayaan.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Saya kerja disana bagian keuangan, empat tahun sering dapat perlakuan kasar, bahkan dia (UGB) nggak hanya bicaranya yang memaki tetapi juga sering memukul,” ujar Yunita di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Yunita mengaku pernah ditendang bagian perut kiri hingga dipukul bagian kepala oleh UGB.

“Saya ditendang perut kiri dan terakhir pada November tahun lalu saya dipukul bagian kepala dan dilempari barang-barang saat dia marah,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yunita, Chris Sam Siwu mengatakan pelaporan telah dilakukan pada Minggu (30/4) dan dengan begitu pemilik nama Susilo Wibowo ini akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kami sudah laporkan per tanggal 30 Maret 2014 ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 1134/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum. Ancamannya lima tahun penjara,” ujar Chris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya