SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KAMPALA-Uganda sedang membuat Rancangan   Undang-Undang mengenai larangan bagi perempuan mengenakan rok di atas lutut di depan umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika melanggar undang-undang tersebut akan langsung dilakukan penangkapan.

Ekspedisi Mudik 2024

Langkah tegas pemerintah Uganda itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Dikeluarkannya RUU ini akan menandai kembalinya era diktator Idi Amin, yang melarang rok pendek dengan dekrit. Namun banyak perempuan Uganda yang menentang gagasan itu dan melahirkan Twitter hashtag, # SaveMiniSkirt.

RUU yang didukung pemerintah itu juga melakukan penyensoran film, drama TV dan penggunaan internet pribadi.

“Ini melarang setiap perempuan tidak berbuat senonoh di depan publik, termasuk mengenakan rok mini,” kata menteri integritas dan etika Uganda, Simon Lokodo, seperti dilansir Guardian, Sabtu (6/4/2013).

“Setiap pakaian yang mengekspos bagian intim tubuh manusia, terutama daerah yang fungsi erotis dilarang. Sesuatu di atas lutut dilarang. Jika seorang perempuan memakai rok mini, kita akan menangkapnya,” tegasnya.

Perihal penyensoran film, drama TV dan penggunaan internet pribadi, Lokodo mengaku akan dilakukan sistem pengamanan yang ketat.

“Kita akan menempatkan sistem pemantauan sehingga kita tahu siapa yang telah menonton situs web mengandung materi pornografi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya