SOLOPOS.COM - Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kedua kiri) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (Antara)

Solopos.com, SOLO — Rektor Universitas Negeri Lampung atau Rektor Unila, Karomani, diduga menggunakan uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 Rp575 juta untuk keperluan pribadi.

KPK menangkap Karomani terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan Karomani mematok tarif Rp100 juta-Rp350 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru Unila.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini bermula dari laporan calon mahasiswa baru yang nilainya jelek namun lolos seleksi.

Dalam melakukan aksi tersebut Karomi mengajak Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Ghufron, sapaan akrabnya, memaparkan Karomani memiliki kewenangan menentukan mekanisme pelaksanaan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.

Baca Juga : KPK Geledah Kampus Unila, Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?

Selama seleksi, Karomani terlibat langsung menentukan kelulusan peserta dengan memerintahkan Heryandi, Budi Sutomo, dan Muhammad Basri untuk menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa.

Orang tua calon mahasiswa dipanggil dan dimintai keterangan mengenai kesanggupan bayaran uang untuk masuk perguruan tinggi.

“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan uang yang disepakati dengan orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani,” ungkap Ghufron.

Sejumlah uang yang diterima dari orang tua wali mencapai Rp603 juta. Uang itu telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

Selain itu, sebagian uang telah diubah menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan tersimpan dalam bentuk uang tunai. Total Rp4,4 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Awal Mula Suap Rektor Unila: Ajak Dosen dan Ketua Senat, Rp500 Juta Dipakai Pribadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya