SOLOPOS.COM - Uang baru pecahan Rp75.000 (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO  Menandai Peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI) pada 2020 lalu, Pemerintah dan Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas pecahan Rp75.000. Istimewanya, uang Rp75.000 itu terbilang langka karena dicetak terbatas.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, Kamis (3/11/2022), uang kertas pecahan Rp75.000 resmi jadi alat pembayaran yang sah (legal tender) sejak 17 Agustus 2020. Uang Rp75.000 itu merupakan uang peringatan khusus (UPK) atau commemorative notes. Selanjutnya, uang Rp75.000 disebut UPK 75 Tahun RI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Uang Rp75.000 itu tergolong langka karena hanya dicetak 75 juta lembar.

Dalam perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan uang peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran UP dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Baca Juga: 2025, Tak Hanya Indonesia TV Analog Hilang di Seluruh Dunia

Karena uang Rp75.000 tergolong langka, tak heran banyak kolektor yang berusaha keras untuk mendapatkannya. Sebab, bila dijual, harganya bisa berlipat. Apalagi bisa penjualan uang Rp75.000 dilakukan di masa depan. Bahkan, dalam sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini, terdapat kolektor yang rela merogoh Rp40 juta untuk membeli uang Rp75.000 dengan nomor seri yang terdiri dari huruf dan angka kembar seperti AAA000000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya