SOLOPOS.COM - Kuasa Hukum nasabah Maybank yang tabungannya dibobol, Gading Satria Naingolan (kiri), menggelar jumpa pers di Banjarsari, Solo, belum lama ini. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Nasabah Bank Maybank Solo yakni Candraning Setyo warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melapor ke Polresta Solo karena kehilangan uang Rp72 juta dari rekeningnya.

Aduan Candraning ke Polresta Solo terdaftar dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim, pada bulan Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan yang berjumlah sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Candraning Setyo saat dijumpai wartawan belum lama ini memaparkan telah menabung di Maybank Solo, Jl. Urip Sumoharjo, beberapa tahun. Wanita itu menyebut memiliki uang di dalam rekening sekitar Rp72 juta.

Kejatuhan Batu Meteor Langka, Pria Pembuat Peti Mati di Sumatra Utara Ini Jadi Miliarder

Namun, saat ia hendak menggunakan uang itu untuk membayar sekolah, ia terkejut karena di dalam tabungan hanya Rp85.000.

“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” papar dia.

Sinyal Komunikasi Hilang

Kuasa hukum korban, Gading Satria Naingolan, memaparkan telah melaporkan perkara yang menimpa kliennya itu ke Polresta Solo. Menurutnya, kasus itu berawal pada bulan Juni lalu.

Saat itu handphone milik suami Candraning Setyo yang terkoneksi dengan internet banking bank terkait secara tiba-tiba tanpa sinyal komunikasi. Ia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan untuk mengurus SIM card-nya. Ia memaparkan  saat sinyal komunikasi itu hilang, handphone tidak bisa digunakan seperti SMS, Whatsapp, atau telepon.

2.579 Pendaftar Ajukan BPUM Tahap X Karanganyar

Lantas, Candra diberikan SIM card baru saat mengurus di kantor provider. Selang beberapa saat, Candra hendak mencetak rekening koran. Namun, terjadi lima transaksi yang tidak pernah dilakukan Candra. Diduga, pembobolan berlangsung saat Candra kehilangan sinyal komunikasi.

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke layanan pembayaran sebesar Rp9,8 juta, Rp9,9 juta, dan Rp2,9 juta," papar Gading.

Pengaduan ke Maybank

Lalu, Candra membuat pengaduan ke Maybank dan memperoleh jawaban pada Agustus. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.

Padahal, klien-nya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel. Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung bukan bertransaksi.

Ini Penjelasan BPPTKG Soal Suara Gemuruh yang Didengar Warga Merapi

Sehingga kliennya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password. Ia menyebut satu-satunya yang menyimpan data yakni pihak bank. Ia mempertanyakan sistem keamanan atau oknum yang sengaja membobol data nasabah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengomfirmasi telah menerima pengaduan nasabah Maybank Solo itu. Ia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya