SOLOPOS.COM - CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ignasius Jonan (saat masih menjabat Menteri ESDM), dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/8/2017). (Twitter/@KementerianESDM)

Solopos.com, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Selasa (5/11/2010) menerima hak manfaat pensiun dari PT Taspen (Persero). Setelah ditelusuri, pensiunan Jonan ternyata hanya Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 sebesar Rp3,9 juta.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyebut besaran manfaat pensiun yang diterima oleh Jonan kepada Bisnis/JIBI. Menurut Iqbal, Jonan menerima hak pensiun sebesar Rp3,5 juta atau sekitar 70 persen dari gaji pokoknya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pak Jonan menerima Rp3,5 juta per bulan. Sesuai dengan prinsip Taspen yakni layanan proaktif, Jonan tidak perlu meminta [hak pensiun] tetapi kami yang membayarkan langsung,” ujar Iqbal, Selasa (5/11/2019).

Jonan, yang ditemui Bisnis/JIBI, Rabu (6/11/2019), mengaku senang menerima hak pensiunnya hanya 12 hari setelah tak lagi menjabat. Namun, ketika ditanya apakah cukup puas dengan nilai pensiun yang tidak seberapa, dia enggan menjawab.

Jonan hanya bercerita, hak pensiun menteri tersebut sudah ada ketentuannya dan berlaku umum. Menurutnya, dari hitungan PT Taspen nilai pensiun menteri memang tak jauh dari angka Rp4 juta per bulan.

“Bahkan untuk menteri yang 10 tahun menjabat pun, menurut Taspen, uang pensiun maksimum tak lebih dari Rp5 juta,” tutur Jonan.

Ignasius Jonan menerima hak tabungan hari tua dan hak pensiun sebagai menteri pada Kabinet Kerja 2014-2019 pada Senin (4/11/2019).

Namun, dengan uang pensiun yang hanya Rp3,5 juta sebulan, tentu uang itu tak ada artinya. Oleh karena itu, ada beberapa kebiasaan yang berlaku setelah tak lagi menjabat. Biasanya seorang mantan menteri mendapatkan kompensasi jadi komisaris atau duta besar. Dengan akhir seperti ini, masih pada berminat jadi menteri?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya