SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, SOLO - Beredar kabar penerimaan uang pensiun aparatur sipil negara ASN dan pegawai negeri sipil PNS bakal naik. Jumlahnya akan lebih besar dari sebelumnya lantaran yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Waduh, Hampir Separuh PNS hingga Pegawai BUMN Alami Kegemukan

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan penambahan ini maka, pensiunan ASN dan PNS bakal menerima uang pensiun hingga Rp20 juta. Kabarnya lagi, aturan ini tengah dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dikonfirmasi, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa mengatakan, proses pembayaran uang pensiunan PNS masih menggunakan skema pay as you go, atau pembayaran yang hanya berasal dari APBN.

"Sekarang kan masih pay as you go. Belum ke situ (fully funded). Sekarang masih defined benefit, belum defined contribution," jelas Kunta dilansir Liputan6.com, Kamis (9/7/2020).

Pensiunan PNS hingga Keluarga Perangkat Desa Ngarum Ngrampal Sragen Terima BST, Kok Bisa?

Kunta pun mengaku belum mengetahui rincian penerimaan yang kelak diterima pensiunan PNS dalam skema fully funded, yang kabarnya bisa melonjak hingga mencapai Rp20 juta.

Sebagai informasi, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana atau uang pensiun bagi PNS dari pay as you go ke fully funded. Namun hingga kini masih belum diketahui sudah seberapa jauh status pembahasannya.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun kajian masih dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait.

Yaaah... Enggak Ada Lowongan CPNS Lagi buat 2 Tahun ke Depan

Menurut perhitungan Kementerian PANRB, dalam skema fully funded, uang pensiun yang diterima PNS eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Jumlah tersebut melonjak drastis dari realisasi dana saat ini, yang berkisar antara Rp 4,5-5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya