SOLOPOS.COM - ilustrasi (wordpress.com)

Jakarta (Solopos.com)–Tahun depan, uang pensiun pokok untuk para pensiunan PNS dan anggota TNI/Polri bakal naik 10%. Anggaran pensiun pun bakal naik dari Rp 51,5 triliun tahun ini menjadi Rp 59 triliun di 2012.

Demikian kajian yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012 terbitan Kementerian Keuangan dikutip , Senin (23/5/2011).

Kenaikan anggaran pensiun ini disebabkan karena asumsi penambahan jumlah pensiunan sebanyak 10% serta kenaikan pensiun pokok sebesar 10% setiap tahunnya.

Dalam kajian yang dikeluarkan Kemenkeu tersebut, dikatakan program pensiunan ini masuk sebagai risiko fiskal karena uang pensiunan PNS dan angota TNI/Polri semuanya menjadi beban APBN.

Anggaran pensiunan ini bisa naik, karena jumlah pegawai negeri yang mencapai batas usia pensiun bisa melebihi perhitungan.

Pemerintah juga mengatakan adanya risiko fiskal anggaran di 2012 yang berasal dari program Tunjangan Hari Tua PNS terutama berasal dari unfunded past service liability.

PT Taspen mencatat adanya akumulasi unfunded past service liability yang timbul akibat kebijakan pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sejak 2007 sampai dengan 2010. Pemerintah belum mengakui nominal unfunded past service liability program Tunjangan Hari Tua PNS.

Namun demikian, pemerintah mengatakan akan bertanggung jawab penuh untuk membayar/melunasi unfunded past service liability, baik dibayar secara tunai atau dengan instrumen.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya