MALANG- Uang Palsu (upal) senilai puluhan juta dari tangan Abdullah, 45, warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, disita Polres Malang. Upal diduga diedarkan pelaku yang berprofesi sebagai paranormal.
Selain upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 51,5 juta, petugas juga menyita beberapa peralatan seperti patung tuyul, batu akik, keris, taring binatang, dan beberapa patung tembaga lainnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Tersangka kita tangkap saat akan menyerahkan upal di sebuah SPBU di wilayah Panjen,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Bayu Indra Wiguna kepada wartawan di mapolres Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Senin (11/6/2012).
Bayu mengungkapkan, jika tersangka dijerat dugaan pemalsuan uang dan kini dalam penyidikan. Hingga saat ini belum terungkap asal keberadaan upal sampai ke tangan tersangka.
“Kami dapat laporan dari masyarakat adanya transaksi upal yang kemudian kita tindaklanjuti,” ungkap Bayu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijebloskan ke sel tahanan.