SOLOPOS.COM - Uang palsu tidak bisa ditukarkan ke bank. (Ilustrasi/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO — Uang palsu di Indonesia masih kerap kali dijumpai di masyarakat. Namun, apakah uang palsu bisa ditukar di bank?

Salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah peredaran rupiah palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian uang rupiah adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran rupiah palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Selasa (9/9/2022) berikut adalah hal yang dapat Anda lakukan ketika menerima uang palsu.

Baca Juga: Duit Dimakan Rayap, Penjaga SD di Solo Punya Alasan Tak Simpan Uang di Bank

Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian rupiah dan masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang rupiah yang diragukan keasliannya.

Berikut hal – hal yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya adalah sebagai berikut:

Saat Bertransaksi

– Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut
– Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)
– Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
– Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.
Setelah Bertransaksi
– Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
– Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

Baca Juga: Kisah Sukses Matoh Bojonegoro Ikut Tong Tong Fair Belanda

Sebagai informasi, laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut.

Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya