SOLOPOS.COM - Polisi dan warga mendatangi di rumah pejabat Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jumat (22/7/2016). (Detik.com/Tri Joko Purnomo)

Uang palsu dipotong peredarannya oleh polisi dengan menggerebek rumah pejabat desa yang digunakan sebagai pabrik upal di Magelang.

Semarangpos.com, MAGELANG — Penggerebekan rumah Kaur Pemerintahan Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang berinisial HR, Jumat (22/7/2016), berhasil mencegah peredaran uang palsu (upal) yang setara nilainya dengan Rp2 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penggerebekan itu dilakukan aparat Direktorat Eksus Bareskrim Mabes Polri dibantu polisi anggota Polres Magelang. Berdasarkan hasil penggeledahan rumah di Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang itu, polisi menyimpulkan rumah perangkat desa itu digunakan sebagai pabrik uang palsu.

Di rumah itu, tim Subdit Uang Palsu Direktorat Eksus Bareskrim Mabes Polri menemukan uang palsu yang setara nilainya dengan Rp2 miliar. Sebagian upal yang dibikin di rumah yang terbuat dari dari tiang bambu tersebut siap edar, namun ada juga yang belum dipotongi. Uang yang dipalsukan adalah pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan 28 screen sablon ukuran 30 cm x 40 cm, tempat alas sablon ukuran 40 cm x 60 cm, mesin foto kopi merek Docu Print 3300 serta peranti lain pembuatan uang palsu. “Warga sangat kaget dengan penangkapan tersebut. Warga tidak menyangka yang bersangkutan terkait uang palsu. Kalau warga tahu, pasti sudah mengingatkan,” kata Kodirin sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone.com.

Aparat Mabes Polri kali pertama melakukan penangkapan terhadap EY di Dusun Badran Kidul, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Penangkapan EY tersebut kemudian mengembang dan petugas, Kamis (21/7/2016) malam, kembali menangkap HR dan temannya, AM, di Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang.

Kapolres AKBP Zain Dwi Nugroho sebagaimana dikutip Detik.com, menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Karena itulah, Zain mengaku tidak tahu secara terperinci soal kasus peredaran uang palsu Temanggung yang pabriknya ternyata berada di Magelang itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya