SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang palsu (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Uang palsu Semarang peredarannya ditemukan di Pasar Kembangsari, Tengaran.

Semarangpos.com, SALATIGA – Jajaran Polres Semarang terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu di Pasar Kembangsari, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Polisi saat ini tengah mengejar keberadaan tersangka lain yang bertindak sebagai penyuplai uang palsu ke SW, 51, warga Dusun Daleman RT 002/RW 001, Desa Kemiri, Kecamatan Gubuk, Kabupaten Grobogan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, SW ditangkap oleh pihak keamanan saat mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 kepada para pedagang di Pasar Kembangsari. Ia ditangkap kemudian digelandang ke Mapolsek Tengaran.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dengan dibantu jajaran Satreskrim Polres Semarang,” ujar Kapolsek Tengaran, AKP Kuwat Slamet, saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (15/6/2016).

Dalam keterangannya kepada para petugas keamanan Pasar Kembangsari, SW mengaku datang ke pasar itu bersama tiga rekannya. Ketiga rekan SW itu, dua di antaranya perempuan berinisial TR dan YR. Sementara, satu rekan lainnya merupakan pria berinsial NG.

Keempat pengedar uang palsu itu datang ke Pasar Kembangsari dengan mengendarai mobil jenis KIA Picanto. Sebelum beroperasi di Pasar Kembangsari, komplotan itu lebih dulu melakukan aksinya di Pasar Babadan, Ungaran.

Saat disinggung sejauh mana perkembangan penyelidikan terhadap jaringan pengedar uang palsu milik SW, Kuwat enggan menceritakan lebih detail.

“Kami masih melakukan pengembangan, jadi belum berani membeberkan lebih detail. Doakan kami segera mengungkapkan jaringan ini,” ujar Kuwat.

Saat ditangkap, petugas juga menemukan enam lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari dalam dompet SW.

Kepala Keamanan Pasar Kembangsari, Maryanto, mengaku saat ditangkap SW berusaha menyuap para petugas dengan uang asli Rp300.000. “Tapi kami tidak mau dan memilih menyerahkannya kepada polisi sebagai pembelajaran dan efek jera kepada pelaku lain yang memiliki niat sama seperti SW,” terang Maryanto.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya