SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS  – Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah pada Selasa (16/9/2014), berhasil menangkap dua orang pengedar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko melalui Kasatreskrim AKP Sulkhan di Kudus, Rabu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengawasan petugas yang diterjunkan di lapangan sejak pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

“Setelah mendapatkan informasi di lapangan, kami kemudian bisa menangkap salah satu pelaku bernama AZ ,30,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Tersangka AZ, katanya, pernah menjalani hukuman selama enam bulan karena kasus penggelapan.

Pelaku yang merupakan warga Desa Karanganyar, Demak tersebut ditangkap pada Selasa (16/9/2014) malam di Perempatan Jember saat hendak bertransaksi.

Dari tangan pelaku, katanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 90 lembar.

Berbekal informasi dari pelaku, Polres Kudus berhasil menangkap tersangka lainnya K,39, di rumahnya di Desa Bae, Kecamatan, Bae, Kudus pada hari yang sama.

Dari K, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 13 lembar dan pecahan Rp50.000 satu lembar.

Menurut keterangan K, kata Sulkhan, uang palsu tersebut diperoleh dari H yang merupakan warga Semarang.

Adapun total uang palsu yang diterima, katanya, terdiri atas pecahan Rp100.000 sebanyak 200 lembar dan Rp50.000 sebanyak 71 lembar.

Dari jumlah tersebut kedua pelaku berhasil mengedarkan uang palsu senilai Rp6 juta.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang Negara, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya