UANG PALSU– Kapolresta, Kombes Pol Asdjima’in (kedua kanan), menunjukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Kamis (19/4/2012). Petugas berhasil menangkap 4 tersangka jaringan pengedar uang palsu berikut barang bukti sejumlah total Rp2,9 juta uang palsu (upal) yang disita petugas.
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda