SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

UANG PALSU– Kapolresta, Kombes Pol Asdjima’in (kedua kanan), menunjukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Kamis (19/4/2012). Petugas berhasil menangkap 4 tersangka jaringan pengedar uang palsu berikut barang bukti sejumlah total Rp2,9 juta uang palsu (upal) yang disita petugas.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya