SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Nilai uang yang diduga dikorupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.

Karena nilai korupsi yang fantastis itu KPK memberi perhatian serius pada kasus yang melibatkan Gubernur Papua tersebut.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, uang yang diduga dikorupsi Lukas Enembe tak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar.

“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Berstatus Tersangka Koruptor

Mahfud Md. menjelaskan, transaksi uang ratusan miliar rupiah itu ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPATK sudah membekukan rekening Lukas Enembe yang isinya Rp71 miliar.

Ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe antara lain tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Harta Kekayaan Lukas Enembe Capai Rp33 Miliar

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang mendampingi Mahfud Md. menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.

Mayoritas transaksi keuangan di 11 penyedia jasa itu dilakukan oleh anak Enembe.

Ke-12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus.

Baca Juga: AHY: Hukum di Era Jokowi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Bahkan ada setoran tunai dari Gubernur Papua di sebuah kasino judi.

“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau sekitar Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar AS,” ucap dia.

Baca Juga: Enembe & Khofifah Ditolak Asrama Papua Surabaya, Kapolda Sebut Salah Paham

PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS atau sekitar Rp550 juta.

“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya