SOLOPOS.COM - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Darni (kanan), menggugat Ustaz Yusuf Mansur karena berinvestasi Rp10 juta tahun 2014 namun tidak ada kejelasan hingga kini. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Darni, mengaku kapok berurusan dengan Ustaz Yusuf Mansur.

Ia berharap uang Rp10 juta yang ia investasikan kepada Yusuf Mansur dalam program nabung tanah dikembalikan. Uang tersebut ingin ia belikan sapi untuk dipelihara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kapok saya investasi (dengan Yusuf Mansur). Uang segitu dulu kalau dibelikan sapi sudah jadi berapa sekarang,” keluh Darni saat mengadukan nasibnya kepada pengurus Yayasan Pelita Lima Pilar, Sudarso Arief Bakuama, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Thayyibah Channel, Selasa (24/5/2022).

Darni adalah salah satu investor nabung tanah yang digalang Yusuf Mansur pada tahun 2014 silam.

Baca Juga: Pulang dari Hong Kong, TKW Sragen Ini Langsung Menagih Yusuf Mansur

Sama dengan para investor lainnya, Darni juga tidak mendapat kejelasan terkait investasi membeli tanah dengan harga Rp2,4 juta per meter tersebut.

Darni meminta bantuan Yayasan Pelita Lima Pilar untuk menggugat Yusuf Mansur. Pelita Lima Pilar adalah yayasan yang diketuai pengurus PP Muhammadiyah, Ustaz Tabrani Syabirin, yang memberikan advokasi kepada orang-orang yang mengalami ketidakadilan hukum.

Kepada Sudarso Arief Bakuama, Darni yang sudah 12 tahun bekerja di Hong Kong itu mengaku berinvestasi Rp10 juta pada 2014 silam kepada Yusuf Mansur.

Baca Juga: Pebisnis Properti: Investasi Nabung Tanah Yusuf Mansur Fiktif

Harapannya, setelah sekian lama menanam uang dalam investasi Yusuf Mansur dirinya dapat menuai hasilnya saat pulang ke Tanah Air.

Selama 12 tahun bekerja di Hong Kong, Darni baru pulang dua kali.

investasi nabung tanah fiktif
Ustaz Yusuf Mansur bersama istrinya Siti Maimunah saat menawarkan investasi nabung tanah kepada komunitas TKW Hong Kong pada 2014 silam. (Istimewa)

“Saya pulang dari Hong Kong dua bulan lalu. Saya meminta bantuan Mas Darso untuk menagih. Dulu harapannya setelah tidak lagi menjadi TKW sudah punya tabungan investasi. Tapi saya tidak mendapat penjelasan sama sekali tentang investasi itu, di mana tanahnya saya juga tidak tahu. Tidak ada laporan, boro-boro bagi hasil,” ujar Darni yang didampingi rekannya sesama TKW, Helwa.

Baca Juga: Ditagih Eks TKW, Yusuf Mansur Beralasan Investasi Nabung Tanah Bangkrut

Darni mengaku delapan tahun silam dirinya berinvestasi empat meter tanah dalam investasi nabung tanah yang digalang Yusuf Mansur.

Ia menyerahkan uang tersebut kepada tim Yusuf Mansur yang bernama Ayu dan Kiki melalui transfer ke Koperasi Merah Putih milik dai kondang tersebut.

“Saya nabung tanah, harapannya nanti bisa dinikmati anak cucu saya. Bukti transfernya sudah hilang tapi saya masih menyimpan bukti keanggotaan di Koperasi Merah Putih. Dulu ada nomor hapenya tapi sudah tidak bisa dihubungi,” ujar perempuan yang telah memiliki seorang cucu itu.

Baca Juga: Investasi Tabung Tanah Yusuf Mansur Digugat TKW, Ini Ceritanya

Darni berharap Yusuf Mansur mengembalikan uang yang ia investasikan ditambah dengan bagi hasilnya.

“Tinggal dikalikan saja. Nilai uang segitu kalau sekarang sudah berapa. Nanti dihitung juga bagi hasilnya,” katanya.

Yusuf Mansur dicap halu
Ustaz Yusuf Mansur dan Wirda Mansur tampil bareng dalam podcast, 1 Mei 2022. (Youtube Wirda Mansur)

Hingga berita ini diturunkan, Solopos.com belum berhasil meminta konfirmasi dari Yusuf Mansur. Pertanyaan yang dikirim Solopos.com melalui Whatsapp belum direspons ustaz bernama asli Jam’an Nurchotib Mansur.

Baca Juga: Tanah Wakaf Dijual, Ibu Ini Berani Adu Doa dengan Ustaz Yusuf Mansur

Dalam kesempatan sebelumnya, kepada seorang investor bernama Siti, Yusuf Mansur mengaku investasi nabung tanah bangkrut tahun 2018.

“Dia bilang investasinya dari 2014-2018 sudah bangkrut. Dia lalu meminta nomor rekening saya dan beberapa hari setelahnya uang investasi saya ditransfer. Tapi hanya uang pokoknya saja, bagi hasilnya tidak. Padahal uang pokok itu kan kalau dinilai sekarang sudah beda,” ujar Siti yang mendapat pengembalian Rp6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya