SOLOPOS.COM - Pasangan suami-istri asal Jogja, Danu dan Ana, saat diwawancarai wartawan Sudarso Arief Bakuama. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Sepasang suami istri, Danu dan Ana, berniat menggugat Ustaz Yusuf Mansur. Selama 10 tahun menagih uang patungan usaha yang mereka tanam pada 2012 selalu berakhir dengan tangan hampa.

Padahal, uang tabungan tersebut sengaja mereka investasikan dengan harapan hasilnya bisa dipakai untuk biaya umrah orang tua mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun investasi itu menguap begitu saja sehingga orang tua mereka hingga kini belum jadi berangkat ke Tanah Suci.

“Sepekan sebelum transfer sebenarnya pengin beli tiket umrah untuk ibu. Saat itu umrah Rp15 juta, jadi uang Rp10 juta itu sudah 2/3 tiket umrah. Karena hanya satu tiket ibu saya tidak mau berangkat sendiri, maunya sama Bapak. Jadi uang saya masukkan ke situ (investasi Yusuf Mansur) itu pengin saya uangnya berkembang. Eh malah berkasus,” ujar Danu saat diwawancarai wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama dan dikutip Solopos.com, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Yusuf Mansur Sebut Hotel Siti Diwakafkan, Sudarso: Bohong Lagi Dia

Danu melanjutkan, istrinya mentransfer uang senilai Rp10 juta pada akhir 2012 ke rekening BCA atas nama Yusuf Mansur.

Saat itu perjanjian dirinya dengan tim Yusuf Mansur adalah patungan usaha pembangunan hotel. Belakangan hotel itu berdiri dengan nama Hotel Siti.

Berdasarkan akta perusahaan PT Inext Arsindo yang membawahi Hotel Siti, tertulis saham perusahaan tersebut saat ini dikuasai Jam’an Nurchotib Mansur (Yusuf Mansur, Direktur Utama), Siti Maemunah (Direktur/ istri Yusuf Mansur), Jody Broto Suseno (Komistaris Utama), istri Jody (Komisaris) dan Paytren.

“Kami ikut yang Rp10 juta, ditransfer atas nama istri saya. Saat itu dijanjikan bagi hasil keuntungan 8 persen per tahun untuk pembangunan Hotel Siti,” ujar Danu.

Baca Juga: Ratusan Investor Akan Gugat Yusuf Mansur Secara Bergelombang

Ana mengimbuhkan, pemikiran dirinya dan suami saat itu adalah investasi di bisnis yang dikelola seorang dai kondang. Tidak ada sedikit pun pemikiran mereka bahwa investasi itu akan bermasalah.

“Kan katanya waktu itu untuk pembangunan hotel buat jemaah haji dan umrah. Penginnya dapat dua, dunia dan akhiratnya, makanya investasi ke beliau. Sampai sekarang bapak ibu saya belum jadi umrah karena uang saya tidak kembali,” keluhnya.

Ia berpikir investasi selama 10 tahun itu akan menghasilkan keuntungan yang berlipat. Karenanya, jika sekarang akan dikembalikan namun cuma dilebihi sedikit, itu namanya tidak adil.

“Nilainya dengan sekarang ya beda, kalau ditambah sedikit pengembaliannya pun kurang adil,” katanya.

Danu menambahkan, selama 10 tahun itu ia dan istrinya berulang kali menagih ke tim Yusuf Mansur melalui nomor yang dicantumkan di website www.patunganusaha.com. Namun nomor tersebut berganti setiap tahun.

“Kami menghubungi terus tapi jawabannya tiap tahun selalu bilang ‘sudah terlambat pencairannya, tunggu berikutnya’. Yang terakhir itu kami menghubungi akhir 2019 dan saat itu dibilang agar menghubungi lagi Juni 2020. Tapi pas dihubungi sudah berganti lagi nomornya. Sekarang kami akan bergabung dengan korban-korban lain untuk mengugat,” katanya.

Diwakafkan

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan Hotel Siti yang kini digugat sebagian investor statusnya sudah diwakafkan untuk pesantren.

Hal itu dilakukannya agar tidak menjadi fitnah di masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor yang tinggal di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Yusuf Mansur menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.

“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya, kepada Mira, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Daqu Channel, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Gempa Banten, Yusuf Mansur Gelorakan Sedekah Sebagai Penolak Bala

Yusuf Mansur bercerita, pada 2018 dirinya berkeliling sejumlah kota untuk memulangkan kembali uang jemaah yang berinvestasi melalui program patungan usaha pembangunan hotel. Ia menyebut sudah mendatangi Solo, Jogjakarta, Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang, dan Bandung.

“Saya mikir gimana caranya ngebersihin total. Lalu saya bikin tur ke sejumlah kota. Bapak-Ibu saya izin mulangin ya. Ini saya lebihin 10 persen tapi bukan bunga ya tapi kerahiman karena duit lama di saya,” katanya.

Yusuf Mansur mengaku sudah memulangkan uang milik 2.500 investor dari total 2.900 orang yang turut patungan usaha hotel.



“Jemaah-jemaah pada nangis waktu saya sampein itu. Saya ingat ada di Solo waktu itu yang tanya ‘Ustaz, antum mulangin pakai duit siapa?’. ‘Ya duit saya, Pak’. ‘Lah, kalau sudah mulangin duitnya itu hotel milik antum dong’. Tapi saya bilang ‘udah gapapa, supaya adil saya jadikan hotel wakaf’. Walaupun duit sudah dipulangin tapi hotelnya jadi wakaf pesantren, pasti seneng, kan,” tutur Yusuf Mansur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya