SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (sorotnews.com)

Solopos.com, SRAGEN -- Warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen, kalang kabut mencari utangan setelah diminta mengembalikan uang hasil pemotongan bantuan sosial tunai atau BST.

Rata-rata warga yang menerima uang pemotongan dengan dalih pemerataan itu sudah dibelanjakan untuk kebutuhan Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Buntut dari potongan BST itu, di lapangan justru menimbulkan keresahan baru. Sekarang warga Dukuh Dadapan [penerima uang hasil potongan BST] kalang kabut cari utangan,” kata Yanto, warga Dadapan, Purworejo, kepada Solopos.com, Jumat (29/5/2020).

419 Keluarga Penerima BST di Wonogiri Tergolong Mampu, Ada PNS dan Pemilik Usaha Besar

Ekspedisi Mudik 2024

Yanto menceritakan ada warga yang sampai nangis-nangis jual barang yang seperti HP untuk mengembalikan uang itu. Padahal, mereka termasuk warga kurang mampu yang juga terdampak Covid-19.

Mereka tidak dapat BST sehingga oleh pengurus RT diberi uang hasil pemotongan BST jatah warga lain di Sragen. Saat menerima uang hasil potongan BST itu, mereka lega karena mendapat suntikan dana untuk meringankan beban keluarga jelang Lebaran.

Namun, mereka kaget bukan kepalang saat diminta mengembalikan uang itu oleh pengurus RT. Karena uang sudah dibelanjakan, mereka harus cari pinjaman ke sana ke mari untuk mengembalikan uang.

Meminta Klarifikasi

“Sekarang semua warga penerima uang hasil pemerataan BST resah karena mereka diharuskan mengembalikan uang hari ini [Jumat] juga,” ucapnya.

Tambah 2 Lagi, Positif Virus Corona Boyolali Jadi 25 Kasus

Camat Gemolong, Sragen, Kurniawan Sukowati, mengatakan bersama kapolsek dan danramil sudah meminta klarifikasi semua penerima BST, ketua RT, dan kepala desa (kades) terkait pemotongan tersebut. Saat itu mereka dikumpulkan di balai desa setempat pada Kamis (28/5/2020).

Dia membenarkan telah terjadi pemotongan BST senilai Rp200.000 dari penerima bantuan di Dukuh Dadapan. Menurutnya, pemotongan BST itu merupakan inisiatif pengurus RT berdasarkan hasil musyawarah warga.

Dalihnya uang hasil pemotongan BST itu untuk warga yang tidak menerima BST. Kurniawan lalu memerintahkan agar uang hasil potongan BST itu dikembalikan.

Muncul Isu Warga Giritontro Wonogiri Positif Covid-19, Ini Jawaban Gugus Tugas

"Saya tidak tahu apakah hasil pemotongan BST itu sudah telanjur dibagikan kepada warga lain atau belum. Tapi, uangnya sudah dikembalikan oleh ketua RT saat itu juga. Karena ada 10 penerima BST yang dipotong masing Rp200.000, uang yang dikembalikan Rp2 juta,” jelas Kurniawan.

Berangkat dari persoalan itu, Kurniawan mengingatkan kepada semua pengurus RT agar tidak melakukan pemotongan bantuan sosial dengan dalih apa pun. Hal itu tidak hanya berlaku untuk semua RT di Desa Purworejo, tetapi juga pengurus RT di semua desa di Kecamatan Gemolong.

“Saya sudah sampaikan ke semua kades di Gemolong untuk mengingatkan semua pengurus RT tidak memotong bantuan sosial dengan dalih apa pun,” tegas Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya