SOLOPOS.COM - Pelaku penipuan CPNS Joko S, digelandang di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Joko Sudarmawan ditangkap aparat Polres Sukoharjo karena kasus penipuan sebagai calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Uang hasil penipuan itu ternyata habis dan membuat Joko beralih profesi menjadi tukang bakso.

Joko Sudarmawan merupakan mantan Kades Klagen, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dia ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah. Joko tak berkutik saat digrebek polisi di kediaman putranya di Pemalang akhir bulan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama buron, Joko menjalani profesinya sebagai tukang bakso. Joko melarikan diri setelah berhasil menipu 52 korban yang dijanjikan bakal diterima sebagai CPNS di lingkungan pemerintah pusat. Para korban inipun telah menyetorkan sejumlah uang yang nilainya bervariasi Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan Sebulan, Retribusi Pasar Tradisional di Solo Kembali Ditarik

“Korban mayoritas warga Sukoharjo dan Karanganyar. Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa 22 lembar kwitansi dengan total nilai Rp5.181.000.000,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho ketika berbincang dengan Solopos.com, Kamis (12/8/2021).

Kasatreskrim mengatakan dalam melancarkan aksinya, tersangka mengelabui para korban dengan menjanjikan bisa diterima sebagai CPNS di berbagai instansi Pemerintah Pusat. Aksi pelaku ini bahkan telah berlangsung sejak 2018-2020 lalu. Para korban tak merasa curiga terhadap pelaku karena saat itu menjanjikan bisa memasukkan CPNS melalui jalur politik tanpa tes.

Total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui calo ini dengan uang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar. Kepada para korban, pelaku beralasan belum diterimanya menjadi CPNS dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.

Para korban lantas meminta uang dikembalikan dan pelaku menjanjikan akan dikembalilan dalam tiga tahap. Namun hingga kini pelaku melarikan diri dan nomor handphone miliknya tidak lagi bisa dihubungi.

Baca Juga: Pemprov Jateng Ajak ASN untuk Bantu UMKM Bangkit Melalui GoShop

Ihwal nasib uang korban, Kasatreskrim mengatakan uang tersebut telah digunakan pelaku untuk mendanai kegiatan politiknya mulai menjadi bakal calon bupati Magetan tahun 2018 lalu. Gagal nyalon bupati, dia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

“Uangnya sudah habis digunakan pelaku. Pelaku saja sampai menjadi tukang bakso,” katanya.

Polres Sukoharjo sendiri masih mengembangkan dugaan pelaku lain dalam kasus ini. “Sampai sekarang masih satu tersangka JS yang kita tetapkan. Pengembangan masih dilakukan jika ada kemungkinan tersangka lain,” tanda Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya