SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. (pdpai.ums.ac.id)

Solopos.com, SOLO — Biaya uang gedung dan Sistem Kredit Semester (SKS) pada pendaftaran mahasiswa baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Surakarta alias UMS 2021/2022 dinaikkan 2,5%. Persentase itu menyusut separuh. Pada PMB tahun-tahun ajaran sebelumnya, kenaikan mencapai 5%.

Rektor UMS Sofyan Anif mengatakan, pengurangan nilai kenaikan biaya ini adalah salah satu kepedulian kampus atas situasi pandemi Covid-19 yang berimbas kepada perekonomian masyarakat. “Dinaikkan hanya untuk menutup inflasi, yakni 2,5% dari biaya tahun sebelumnya. Jadi kalau dihitung-hitung sama saja tidak naik. Karena ini untuk menutup inflasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ini Kiat Membeli Rumah Sesuai Fengsui

Rektor menambahkan, sebagai kampus yang mahasiswanya memiliki kemampuan ekonomi beragam, UMS tidak semata-mata mencari keuntungan atas kenaikan uang gedung dan uang SKS itu. “Kenaikan 2,5% kalau dihitung inflasi sebenarnya masih minus, tapi kalau tidak dinaikan, kerugian yang dialami akan berlipat. Semoga tetap barokah dan manfaat,” imbuh Sofyan.

Tetap Beri Dispensasi

Selain itu, UMS juga telah membantu memberikan dispensasi perpanjangan biaya SPP bagi keluarga mahasiswa yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Selain itu sebenarnya di UMS memiliki beberapa program beasiswa yang bisa diikuti oleh calon mahasiswa maupun yang sudah jadi mahasiswa.

Rektor optimistis, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan animo masyarakat untuk mendaftar di kampus milik persyarikatan Muhammadiyah ini. “Hal ini suda terbukti PMB tahun lalu [2019/2020] jumlah pendaftar justru meningkat,” ujar Rektor.(*)

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya