SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Uang diyat atau tebusan Rp 4,7 miliar untuk Darsem, TKW yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, sudah diterima KBRI Riyadh. Hari ini uang itu akan diserahkan ke keluarga majikan Darsem yang merupakan warga negara Yaman melalui otoritas terkait. Juru bicara Kemlu, Michael Tene, Rabu (22/6) menjelaskan, setelah pembayaran diyat akan ditunggu proses hukum selanjutnya. Namun diharapkan secepat mungkin Darsem bisa bebas sesegera mungkin.

Darsem divonis bersalah telah membunuh saudara pria majikannya di Arab Saudi. Pembunuhan itu terpaksa dilakukan sebagai upaya membela diri karena pria tersebut akan memperkosanya, pada Desember 2008. Oleh pengadilan Arab Saudi, ia dia dijatuhi hukuman mati. KBRI Riyadh melakukan lobi-lobi, sehingga keluarga korban bersedia memaafkan Darsem dengan diyat Rp 4,7 miliar. [dtc/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya