Rabu, 22 Juni 2011 - 14:21 WIB

Uang Diyat Rp 4,7 M Darsem dibayarkan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Uang diyat atau tebusan Rp 4,7 miliar untuk Darsem, TKW yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, sudah diterima KBRI Riyadh. Hari ini uang itu akan diserahkan ke keluarga majikan Darsem yang merupakan warga negara Yaman melalui otoritas terkait. Juru bicara Kemlu, Michael Tene, Rabu (22/6) menjelaskan, setelah pembayaran diyat akan ditunggu proses hukum selanjutnya. Namun diharapkan secepat mungkin Darsem bisa bebas sesegera mungkin.

Darsem divonis bersalah telah membunuh saudara pria majikannya di Arab Saudi. Pembunuhan itu terpaksa dilakukan sebagai upaya membela diri karena pria tersebut akan memperkosanya, pada Desember 2008. Oleh pengadilan Arab Saudi, ia dia dijatuhi hukuman mati. KBRI Riyadh melakukan lobi-lobi, sehingga keluarga korban bersedia memaafkan Darsem dengan diyat Rp 4,7 miliar. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif