SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah (Dok/JIBI)

Solopos.com, MANADO – Rakyat Indonesia akan menyaksikan hadirnya uang baru, Minggu (17/8/2014). Uang ini diberi nama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas menuturkan peluncuran uang NKRI berlandaskan Undang-Undang Mata Uang. Di dalamnya, untuk kali pertama pemerintah ikut menandatangani uang kertas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“PBI [Peraturan Bank Indonesia] untuk uang NKRI sudah terbit. Tapi uang itu mulai berlaku saat diterbitkan sesuai UU yang mengatur yaitu 17 Agustus 2014,” kata Ronald di Manado, Selasa (12/8/2014).

Dalam beberapa hari ke depan, BI tengah mempersiapkan langkah sosialisasi uang NKRI. Ronald menilai masyarakat harus diinformasikan lebih dulu terkait bentuk dan ciri-ciri dari uang tersebut.

“Harus ada sosialisasi. Dalam pekan ini sebelum diedarkan akan disampaikan ciri-cirinya,” ujar Ronald.

Sosialisasi akan dilakukan mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Setiap perwakilan BI di daerah akan membantu mengenalkan uang NKRI kepada masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan atau kaget saat mendapatkan uang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya