SOLOPOS.COM - Tyas Mirasih (Instagram.com)

Memenuhi janjinya, Tyas Mirasih menyambangi KPAI.

Solopos.com, JAKARTA – Artis Tyas Mirasih mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesian (KPAI), Jumat (16/3/2018). Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan suaminya Raiden Soedjono, Tyas menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPAI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya dong siap [kasih keterangan sebenarnya]. Karena memang benar,” kata Tyas Mirasih, sebagaimana diberitakan Okezone.

Tyas Mirasih juga membawa sejumlah saksi untuk memperkuat keterangannya. Sayang, Tyas enggan membeberkan identitas saksi yang ia hadirkan.

Baca juga:

Diketahui, Tyas Mirasih dilaporkan ke KPAI terkait masalah hak asuh anak. Laporan tersebut diduga datang dari wanita bernama Maryke Harris Pohu, yang sebelumnya menuduh Tyas telah membawa kabur anak dibawah umur berinisial ACB. Maryke merupakan nenek dari anak tersebut.

Belum dapat dipastikan darimana laporan itu berasal. Sebab, pihak KPAI enggan membeberkan identitas pelapor Tyas Mirasih.

Selain belum disebutkannya identitas pelapor, KPAI juga menepis dugaan penculikan yang dilakukan Tyas Mirasih. Dalam keterangannya, Rita Pranawati selaku Wakil Ketua KPAI hanya menyinggung isu hak asuh anak sebagai masalah utama pelaporan.

“Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait ya ada beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan,” terang Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya