SOLOPOS.COM - Seorang karyawan melintas di depan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Jakarta, Selasa (7/1/2014). Komisi I DPR melakukan pemblokiran sejumlah anggaran LPP TVRI menyusul kisruh internal di tubuh TVRI. (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

TVRI diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar berdasarkan laporan BPK.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Sekretariat Negara untuk menyurati Televisi Republik Indonesia (TVRI). Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TVRI diduga merugikan negara hingga senilai Rp400 miliar.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup serius terhadap TVRI. Berdasarkan laporan tersebut, televisi pelat merah tersebut telah mendapatkan disclaimer selama empat kali berturut-turut.

Dia mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada Kemensesneg untuk menyurati pihak TVRI dan DPR. Surat kepada DPR dikarenakan lembaga itu yang memilih Dewan Pengawas TVRI, yang nantinya dewan tersebut memilih Direksi TVRI.

“Dan surat ini harus diindahkan oleh TVRI untuk melakukan perbaikan sebab dikhawatirkan kalau tidak hanya persoalan manajerial yang disclaimer. Tapi ada aset yang lepas karena aset TVRI ini kan sangat besar,” katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2016).

Rabu pagi, Presiden Jokowi menerima BPK di Istana Merdeka dalam rangka menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2016. Dalam IHPS I 2016 terdapat 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 laporan pada pemerintah pusat, 551 laporan pada pemerintah daerah, serta 29 laporan pada badan usaha milik negara dan badan lainnya.

Selain TVRI, ada tiga kementerian atau lembaga lainnya yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Mereka adalah Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya