SOLOPOS.COM - Perekaman data KTP elektronik (e-KTP). (Antara)

Solopos.com, SRAGEN -- Pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk dua kecamatan yakni Sumberlawang dan Gemolong, Sragen, tutup sementara karena adanya kasus Covid-19.

Pelayanan adminduk dua kecamatan itu dialihkan ke kantor kecamatan terdekat atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga Polokarto Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan Di Halaman Kantor Desa Gentan Bendosari

Dari 23 jenis pelayanan adminduk, hanya pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang ada pada tingkat kecamatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris Dispendukcapil Sragen Wahana Wijayanto kepada Solopos.com, Selasa (1/12/2020), mengatakan server untuk semua layanan Adminduk kecamatan itu ada di Dispendukcapil Sragen.

Jelang PTM Sekolah, Satgas Covid-19 Sukoharjo Petakan Kondisi Kesehatan Seluruh Pendidik

Selama ini, Dispendukcapil Sragen menjadi kecamatan ke-21 dari 20 kecamatan yang ada dalam pelayanan adminduk. Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan bidang terkait.

"Karena adanya dua kecamatan yang lockdown, kami menyiapkan surat edaran perintah pelayanan ke kecamatan terdekat. Kalau pelayanan kecamatan terdekat tidak tercapai bisa ke Dispendukcapil. Informasinya pelayanan sudah mulai buka kembali pada Kamis besok [3/12/2020],” ujarnya.

Kabar Baik! 158.000 Pelaku UMKM Sukoharjo Lolos Seleksi Calon Penerima Bantuan Modal Tahap II

Wahana mengatakan jumlah pemohon adminduk Gemolong relatif banyak tetapi untuk wilayah Sumberlawang lebih sedikit. Pelayanan KTP dan KK pun sebenarnya bisa secara online sehingga tidak harus datang langsung ke kecamatan.

Sebelumnya, pelayanan publik termasuk adminduk Sumberlawang dan Gemolong, Sragen, tutup sementara karena ada pegawai negeri sipil (PNS) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

1.231 Saksi Dari PDIP Untuk Pilkada Solo 2020 Jalani Rapid Test Rabu, Ini Lokasinya

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyatakan pelayanan dua kecamatan itu tutup sementara selama 10 hari. Sekda menyampaikan pelayanan akan dibuka kembali pada Senin (7/12/2020) besok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya