SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO-Salah seorang karyawan PT Sritex Sukoharjo berinisial SB, 31, warga Kampung Talangarah, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara yang kos di Jetis, Sukoharjo ditahan polisi.

SB pada akhir 25 Agustus menusuk pemilik kos, Farid, 38, warga Cemani, Grogol, Sukoharjo dengan pisau dapur hingga menancap di dada kiri sedalam 7 sentimeter.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

”Pengakuan dari pelaku, dia karena jengkel dengan Farid yang dianggap telah membocorkan bensin sepeda motor milik pelaku. Selain itu Farid juga dianggap sering mondar-mandir di dekat kamar pelaku sehingga dinilai mengganggu,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Sri Suwarsih mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2014).

Berdasar keterangan korban, ujar Sri, korban ketika itu justru beriktikat baik memberi tahu ke pelaku saat bensin kendaraan korban berceceran di lantai. Namun ketika itu korban malah menuduh Farid telah merusak sepeda motor pelaku.

Dia menerangkan guna mengorek keterangan pelaku yang mempunyai perangai pendiam dan tertutup, Sri mengaku sempat mendatangkan psikolog dari Polres Sukoharjo. Berdasar pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku dinilai normal.

Pada bagian lain, akibat penusukan tersebut korban yang bersimbah darah sempat melakukan perlawanan dan berhasil melumpuhkan pelaku. Namun istri korban, Retno yang melihat dada kiri suaminya berlumuran darah sempat panik dan berteriak-teriak.

Kondisi ini mengundang perhatian sejumlah penghuni kos dan warga setempat yang kemudian berdatangan.

Karenanya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku diserahkan ke polisi.

“Untung penusukan di dada korban tidak mengenai paru-paru. Sehingga setelah mendapat perawatan seperl;unya langsung bisa pulang,” ujar dia.

Akibat perbuatan tersebut pelaku dinilai melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Karenanya dia diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Secara terpisah pejabat Humas PT Sritex, Basuki mengatakan dia mengaku belum mendapat kabar tersebut. “Mungkin polisi langsung memberitahukan hal ini ke personalia. Tetapi kalau sudah kriminal seperti itu, sesuai perjanjian awal kerja, dia tidak akan menjadi karyawan Sritex lagi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya