SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapid test atau tes cepat virus corona atau Covid-19 (Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Solopos.com, KLATEN — Tarif rapid test mandiri di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) turun drastis. Turunnya trif rapid test itu menyesuaikan surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang batasan tarif tertinggi rapid test antibodi.

Tarif rapid test mandiri di rumah sakit milik pemkab tersebut kini menjadi Rp150.000. Sebelumnya, tarif rapid test mandiri di RSD Bagas Waras mencapai Rp371.000 dengan perincian pendaftaran Rp8.000, pemeriksaan dokter spesialis Rp33.000, dan rapid test Rp330.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penerapan tarif rapid test mandiri menyesuaikan SE Kemenkes dengan batasan tarif tertinggi Rp150.000 dilakukan per Senin (13/7/2020).

"Kalau hanya butuh [keterangan] reaktif dan nonreaktif yang nanti tandangan dari patologi klinik tarifnya Rp150.000. Itu sudah menerima surat keterangan hasilnya. Itu yang kami terapkan di RSD Bagas Waras Klaten. Kalau rumah sakit lain saya tidak tahu," kata Direktur RSD Bagas Waras Klaten, Limawan Budiwibawa, saat ditemui Solopos.com di Setda Klaten, Senin (13/7/2020).

Jika warga yang melakukan rapid test mandiri menginginkan konsultasi dengan dokter spesialis paru, ada biaya tambahan yang diterapkan. Limawan menyebutkan biaya konsultasi itu sekitar Rp41.000.

"Terkadang ada yang butuh konsultasi dokter spesialis paru juga. Itu ada biaya tambahannya," ungkap dia.

Tak Sepadan

Limawan mengakui penerapan tarif rapid test mandiri di RSD Bagas Waras Klaten yang menyesuaikan SE Kemenkes tak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan rumah sakit. RS harus membeli peralatan pemeriksaan cepat tersebut.

Harga alat tergantung merek. Hanya saja, selama ini RSD Bagas Waras Klaten membeli alat rapid test dengan harga lebih dari Rp150.000 per stik.

"Harga stik [rapid test] itu memang bermacam-macam sama halnya harga obat generik dan nongenerik. Saya sudah tanyakan kalau stik dengan harga sesuai SE Kemenkes itu [batas atas tarif rapid test mandiri] baru siap akhir Agustus nanti. Jadi kalau nanti kami tidak bisa membelinya ya lebih baik kami tidak pelayanan [rapid test mandiri]," jelas Limawan.

Lebih lanjut, Limawan mengatakan sejak akhir Mei lalu sudah ada ratusan orang yang datang ke RSD Bagas Waras Klaten untuk melakukan rapid test mandiri. Pencarian surat keterangan rapid test tersebut digunakan untuk kepentingan perjalanan ke luar kota atau bekerja.

"Sampai hari ini masih ada orang yang datang melakukan rapid test mandiri," tutur dia.

RS Lain

Sementara itu, Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSJD dr RM Soedjarwadi Klaten, Suwarno, mengatakan tarif rapid test mandiri sudah menyesuaikan SE Kemenkes.

Sebelum ada penyesuaian, tarif rapid test mandiri di RSJD mencapai Rp300.000-an. Setelah ada penyesuaian, tarif rapid test mandiri di RSJD menjadi Rp185.000. Penerapan tarif baru itu sudah dilakukan sejak Jumat (10/7/2020).

"Untuk tarif rapid test [mandiri] itu Rp150.000 sementara pendaftaran Rp10.000 dan surat keterangan Rp25.000 sehingga total Rp185.000," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya