SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap seorang tersangka Roki alias Atok Prabowo teroris yang kabur dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Roki ditangkap di terminal Madiun Kota pada hari Senin (10/12/2012) jam 19.30 WIB dalam perjalanan Surabaya ke Solo naik bus Mira dengan nomor polisi S 7288 SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dari hasil pemeriksaan tersangka Roki kabur dari tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan cadar pada hari Selasa (6/11/2012).

“Roki adalah terpidana yang sudah divonis enam tahun oleh pengadilan. Roki adalah anggota jaringan teroris Klaten yang ditangkap pada akhir 2010 dan divonis 2011 lalu dan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersangka teror.

Saat kejadian, sejumlah orang menjenguk Roki di ruang tahanan yang terletak di lantai empat Rutan Polda Metro Jaya. Tak adanya batasan berapa jumlah pengunjung yang boleh menjenguk menyebabkan mereka yang berjumlah lebih dari sepuluh orang diizinkan masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya