SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (dok)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Sragen 2020 sebanyak 748.043 orang. Jumlah DPS itu turun sebanyak 28.857 orang dari jumlah pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 yakni 776.900 orang.

Jumlah DPS itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen di RM Anka Sragen, Minggu (13/9/2020). Rapat Pleno Terbuka itu dihadiri Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Sragen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Divisi Pemutakhiran Pemilih (Mutarlih) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan partai polisi (parpol) peraih kursi di DPRD Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ada penurunan signifikan bila dibandingkan dengan jumlah DPT di pemilu sebelumnya. Ini karena kami telah menghapus orang yang telah meninggal dunia, pindah alamat, masuk TNI atau Polri dan lain sebagainya. Sementara penambahan pemilihnya tidak signifikan," jelas Ketua KPU Sragen, Minarso, saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Sempat Gerayangi Janda, Pelaku Batal Perkosa & Lari Tanpa Celana Usai Anak Korban Nangis

Jumlah DPS di Pilkada Sragenyang sudah ditetapkan KPU tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan.

Selanjutnya, DPS itu akan diserahkan ke semua pengurus RT dan RW. DPS itu akan diumumkan di tempat-tempat umun di masing-masing RT, balai desa/kantor kelurahan, kantor kecamatan, Kantor KPU Sragen, website resmi KPU Sragen dan lain-lain.

"Setelah diumumkan, masyarakat bisa meneliti bersama. Apakah benar ada warga yang sebenarnya sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, tapi tidak masuk DPS bisa dibuktikan di uji publik itu. Masyarakat punya hak untuk menyempurnakan DPS ini," ucap Minarso.

Hasil dari uji publik terhadap DPS itu selanjutnya bakal diplenokan di tingkat PPS, PPK hingga KPU. Rapat pleno terbuka digelar KPU Sragen untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). "Rapat pleno penetapan DPT kami gelar akhir September," ujar Minarso.

Sudah Coklit

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, mengatakan KPU sudah melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) hingga direkapitulasi di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Kisah Unik Pria Trucuk Klaten yang Tinggal di Makam: Pernah Berjaya Jadi Dukun Togel

Oleh sebab itu, muncul jumlah DPS sebesar 748.043 orang sudah melalui mekanisme tahapan Pilkada Sragen 2020. Akan tetapi, munculnya selisih 28.857 orang dari jumlah DPT Pemilu 2019 menimbulkan tanda tanya besar.

"Kalau selisihnya tidak seberapa tentu tentu tidak masalah, tapi kalau selisihnya sampai lebih dari 28.000 itu menimbulkan tanda tanya? Kalau memang dalam uji publik nanti ditemukan banyak warga yang tidak masuk DPS kendati sudah memenuhi syarat, berarti coklit yang telah dilakukan kurang berhasil. Kami minta masyarakat bisa melihat DPS, pastikan nama dia masuk di dalamnya. Kalau belum silakan melapor kepada pengawas desa agar dimasukkan dalam daftar pemilih," papar Budhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya