SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani berita acara pelantikan Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). (JIBI/Antara/Puspa Perwitasari)

Hoax serupa juga telah banyak beredar saat Kominfo memberlakukan kebijakan registrasi SIM card pelanggan prabayar.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini melantik Mayjen ?TNI (Purn) Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya, Djoko Setiadi akan memimpin BSSN dalam mengoordinasikan satuan siber yang ada di seluruh instansi pemerintahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diresmikannya serta dilantiknya Kepala BSSN sejatinya telah ditunggu banyak kalangan. Sayangnya, muncul informasi palsu (hoax) tak lama setelah Kepala BSSN dilantik orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Pesan berantai di platform Whatsapp dan Facebook menyebutkan bahwa dengan dilantiknya Kepala BSSN, semua aktivitas masyarakat melalui internet serta jaringan seluler akan dipantau. Hoax tersebut juga menyarankan penerima pesan untuk menyebarkan pesan tersebut kepada orang lain, sehingga berpotensi memperluas beredarnya hoax itu.

“INFO TERKINI: Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru, setelah dilantiknya Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), 2 Januari 2018, oleh Bpk Jokowi, Presiden NKRI… Semua panggilan dicatat, semua rekaman panggilan telepon tersimpan, WhatsApp dipantau, Twitter dipantau, Facebook dipantau, semua media sosial dan forum dimonitor…..” bunyi hoax yang beredar itu.

Mengatasi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan informasi tersebut adalah hoax. Artinya pelantikan Kepala BSSN oleh Presiden tidak serta merta membuat semua aktivitas masyarakat di dunia maya dipantau.

“Pernah dapat pesan seperti ini? Mimin pastikan pesan ini adalah Hoax. Sama seperti pesan yang sebelumnya [tahun lalu pernah Mimin posting juga disini], cuma diganti paragraf atas saja. Tetap cerdas ya Sobatkom. Jadilah warganet yang bijak. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif,” tulis akun Facebook Kominfo menyertai gambar informasi hoax yang beredar.

Sebelumnya pesan hoax serupa juga telah banyak beredar saat Kominfo memberlakukan kebijakan registrasi SIM card pelanggan prabayar. Tak ingin berlarut, Kominfo melalui berbagai media menegasakan bahwa informasi itu adalah hoax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya