SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Aksi mogok kerja 200 buruh perusahaan penghasil makanan dan bahan makaroni, Dina Makaroni di Mojosongo, Jebres kembali digelar untuk kali kesekian, Sabtu (7/11).

Para pekerja yang kebanyakan dari Karanganyar, Sragen, Klaten dan sekitar Solo tersebut menuntut agar perusahaan mereka memberikan kesejahtaraan yang layak bagi buruh.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Aksi mogok kerja berlangsung tertutup di dalam gedung perusahaan dan tak setiap orang diperbolehkan masuk, termasuk para wartawan.

Aksi mogok kerja sebelumnya juga dilakukan para pekerja beberapa pekan lalu, Kamis (22/10). Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta mogok kerja mengungkapkan, selama ini perusahaan selalu mengebiri hak-hak buruh seperti soal upah lembur, izin sakit, hak cuti haid dan hamil, Jamsostek, UMK, status kontrak yang tak jelas, serta hak-hak berserikat. “Persoalan buruh di sini sudah mengakumulasi menjadi setumpuk. Sehingga, para buruh bingung mau ngapain, ya akhirnya mogok kerja saja,” ujar pegiat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 yang mendampingi para buruh, Endang di lokasi.

Menurut Endang, aksi buruh kali ini adalah tindak lanjut dari aksi sebelumnya di mana mereka mempertanyakan upah buruh yang jauh di bawah UMK. Selain itu, perusahaan juga tak memberikan hak cuti kepada buruh yang sakit.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya